Kamis, 13 Juni 2019

Budaya Kearifan Lokal Hitu


PERAN  PENTING BUDAYA  KERARIFAN LOKAL
NEGERI HITU
Oleh : S.Pelu

Ama Hitu ( Negeri Hitu )


Kerajaan Tanah Hitu adalah sebuah kerajaan Islam yang terletak di Pulau Ambon, Maluku. Kerajaan ini memiliki masa kejayaan antara 1470-1682 dengan raja pertama yang bergelar Upu Latu Sitania (Raja tanya). Rumpius mencatat bahwa Negeri Hitu yang sekarang ini dahulu adalah ibu kota dari kota Ambon Besar atau Tanah Hitu, terletak di pantai utara pada sebuah teluk, dan arah ke Utara terdapat pegunungan dengan lembah-lembah yang terjal. Pesisir pulau mempunyai pantai-pantai yang landai diselingi terumbu karang yang muncul dari laut. Pada dasarnya Negri Hitu sudah kaya akan sumberdaya Alam diantaranya, Sumberdaya laut dan Sumberdaya pertanian,kearifan lokal budaya dan tatanan adat istiadat.
Kearifan lokal Masyarakat Hitu merupakan suatu bentuk warisan budaya dari para Leluhur yang perlu di jaga. Kearifan lokal ini terbentuk sebagai proses interaksi antara manusia dengan lingkungannya dalam rangka memenuhi berbagai kebutuhannya. Proses-proses terbentuknya kearifan lokal sangat bergantung kepada potensi sumberdaya alam dan lingkungan serta dipengaruhi oleh pandangan, sikap, dan perilaku masyarakat setempat terhadap alam dan lingkungannya.
Kearifan lokal yang berkembang di masyarakat pedesaan Hitu merupakan hasil dari kebiasaaan masyarakat setempat atau kebudayaan masyarakat sebagai bentuk adaptasi terhadap alam dan lingkungan tempat tinggalnya. Masyarakat Hitu menggunakan cara-cara tersendiri untuk mengelola alam dan lingkungan. Kebiasaan-kebiasaaan itu kemudian membentuk dengan apa yang disebut dengan kearifan lokal. Kearifan lokal mengandung nilai, kepercayaan, dan sistem religi yang dianut masyarakat setempat. Kearifan lokal pada intinya meliputi kegiatan yang melindungi dan melestarikan alam dan lingkungan. Oleh karena itu, penting untuk mengkaji dan melestarikan kearifan lokal yang berkembang di masyarakat.
Namun seiring berjalannya waktu, keberadaan kearifan lokal semakin tersingkirkan dengan masuknya berbagai teknologi dan berbagai masalah sosial yang dihadapi masyarakat seperti pertambahan penduduk yang semakin meningkat. Keadaan demikian membuat masyarakat meninggalkan kearifan lokal yang telah diturunkan secara turun-temurun. Pola pikir masyarakat mulai berubah seiring dengan memudarnya kearifan lokal yakni dari pola pikir holistik ke pola pikir mekanik. Masyarakat tidak lagi memikirkan keseimbangan alam dan lingkungan dalam mengelola sumberdaya alam dan lingkungan. Prospek kearifan lokal yang berperan aktif dan berkembang di masyarakat Hitu sangat bergantung kepada bagaimana masyarakat melestarikan kembali kearifan lokal yang ada dan bagaimana masyarakat mengubah pola pikirnya kembali ke pola pikir holistik. Sehingga sumberdaya alam yang ada pada lingkungan masyarakat Hitu yaitu  tatanan adat, tradisi dan budaya dan lingkungan yang selalu terjaga.

Namun, dewasa ini kearifan lokal yang ada pada masyarakat Hitu  menghadapi tantangan-tantangan  yang mengancam keberadaan dan kelestariannya. Kearifan lokal yang telah terbentuk sejak lama kini mulai terkikis seiring berkembangnya teknologi diikuti meningkatnya proses adopsi inovasi serta difusi adopsi teknologi. Berbagai teknologi yang berkembang saat ini pada dasarnya memiliki potensi besar untuk merusak keseimbangan Budaya dan tatanan adat lingkungan serta lingkungan setempat. Contoh hal kecil yang membuat hilanyangnya kearifan lokal yang ada pada Masyarakat Negri Hitu adalah penggunaan Bahasa Malayu pada Negeri Hitu, sehingga Hilangnya bahasa daerah di Negeri Hitu itu sendiri dan sangat memprhatikan kearifan lokal masayarakat. Pada akhirnya secara perlahan-lahan kearifan-kearifan lokal tersebut memudar bahkan menghilang di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Selain itu juga berakibat kepada terjadinya ketidakseimbangan lingkungan yang dapat mengakibatkan terjadinya berbagai hal. Menghadapi tantangan-tantangan tersebut, prospek kearifan lokal di masa depan bergantung dari pemanfaatan dan pemberdayaan kearifan lokal yang dimiliki masyarakat guna mempertahankan kearifan lokal budaya bahasa tersebut, sehingga masyarakat tidak cenderung melupakan kulturur budaya yang suda di turunkan dari para leluhur sebelumnya.
Sementara dalam prespektif orang tua-tua terdahulu bahwa Budaya dalam masyarakat adalah nilai yang diwariskan secara turun temurun. Budaya yang ada saat ini adalah hasil pemikiran positif orang terdahulu sebelum kita. Budaya memiliki nilai luhur yang terwujud dalam aturan, laku, dan perbuatan. Eksistensi budaya dan keragaman nilai-nilai luhur kebudayaan yang dimiliki oleh bangsa merupakan sarana dalam membangun karakter warga masyarakat. Namun sudahkah nilai budaya kita membangun karakter diri kita? Sudahkah nilai-nilai positif dalam masyarakat kita praktek kan dalam kehidupan sehari-hari?.
Contoh kecil lainya yang  dapat kita lihat yaitu  makin maraknya sex bebas, penyalahgunaan narkotika, minuman keras yang mengakibatkan kenakalan remaja, sikap individualisme, dan lain sebagainya. Ini semua adalah pertanda bahwa masyarakat ini telah kalah! Ya kalah terhadap gempuran globalisasi. Bukankah masyarakat Hitu dikenal sebagai Masyarakat yang ramah? Dan sekarang kemana keramahan itu? Kita dapat menyaksikan betapa buas dan beringasnya kalangan muda sekarang ini. Yang dulunya kita terkenal suka membantu dan bergotong royong bukan? Lalu apakah sekarang budaya gotong royong masih ada? Ya masih ada namum perlahan terkikis oleh sikap individualistis masyarakat. Ini artinya kita telah takluk terhadap budaya asing dan kehilangan jati diri kita sebagai bangsa. Dalam bukunya Haryati Soebadio mengatakan bahwa kearifan lokal sebagai cultural identity, identitas/kepribadian budaya bangsa yang menyebabkan bangsa tersebut mampu menyerap dan mengolah kebudayaan asing sesuai watak dan kemampuan sendiri. Dari penjelasan beliau mestinya dapat menjadikan sebuat bahan renungan bagi kita semua. Mau dikemanakan arah kearifan lokal ini? Apakah akan hanyut dalam gempuran globalisasi atau kearifan yang kita jalanai sekarang ini akan bertahan dan mampu beradaptasi dengan serbuan kebudayaan yang masuk melalui era globalisasi saat ini. Dalam hal ini Globali sasai memmpuyai dapak yang bisa terjadi untuk Masyarakat Hitu. Seperto globalisasi yang mendatangkan manfaat positif seperti semakin terbukanya akses informasi dari berbagai belahan dunia.
Selain itu juga memudahkan komunikasi manusia. Selain dampak positif rupanya globalisasi juga membawa akibat buruk. Akibat buruk Globalisasi meliputi,Informasi yang tak terkendali, Timbulnya sikap yang kebarat-baratan, Munculnya sikap individualisme, Berkurang sikap solidaritas, gotong royong, kepedulian dan kesetiakawanan, dan Budaya bangsa akan terkikis. tentunya kita tidak menginginkan efek buruk globalisasi menerpa kita danNegeri kita tercinta . Negeri Kita kita akan kehilangan identitasnya sebagai Negeri yang penuh dengan tatanan adat, berakhlak, bermoral, dan bermartabat.
Bagaimana kita mengetahui kearifan lokal terbaik untuk menangkal akibat buruk globalisasi? Kita dapat merujuk dasar negeri kita. Seperti yang di jelasnkan dalm UUD tentang Pancasila yaitu, Pancasila merupakan landasan filosofis (filosofical grundslaag) negara kita. Perumusan pancasila berasal dari nilai-nilai luhur kearifan lokal di indonesia. Sikap berketuhanan, kemanusiaan, persatuan, keadilan, dan musyawarah yang ditampilkan bangsa ini melalui pancasila. Lalu bagaimana kita dapat menemukan kearifan lokal dalam kehidupan kita? Jawabannya adalah dengan melihat nilai norma yang berlaku serta kebiasaan baik yang dilakukan orang disekitar kita. Terkadang kita terlalu abstrak untuk mencari solusi yang ternyata jutru ada di depan mata kita. Norma kesopanan dan kesusilaan yang berlaku harus ditegakkan untuk menjaga norma, dan kultural budaya  kita dari kehancuran. Sudah waktunya kita kuatkan kembali karakter kita melalui pelaksanaan nilai kearifan lokal. Kearifan lokal jangan hanya dijadikan slogan saja. Tetapi harus bisa dijiwai dan dimaknai dalam setiap perbuatan kita. Bangsa yang tangguh adalah bangsa yang mampu bertahan di era global. Kearifan lokal dapat menjadi obat penawar rusaknya moral sebagian anak negeri kedepan dan menjadi penerus untuk anak cucu kita sebagai penerusnya. Kutipan terakhir yang saya ambil dari perkataan Upu Latu Sitania  ( Raja ) yang selau Beliau tegaskan “ Bahwa Tasa Bahasa’e Tasa Adat’e, dari makna perkataan yang selalu di tegaskan oleh Upu Latu ini, bahwasanya jangan Pernah meninggalkan bahasa daerah sendiri, karna bahasa daerah pada negeri sendiri merupakan penopang dalam melestarikan tatatanan adat dan kebudayaan pada Negeri Kita”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar