PERAN PENTING BUDAYA KERARIFAN LOKAL
NEGERI HITU
Oleh : S.Pelu
![]() |
| Ama Hitu ( Negeri Hitu ) |
Kerajaan Tanah
Hitu
adalah sebuah kerajaan Islam yang terletak di Pulau Ambon, Maluku.
Kerajaan ini memiliki masa kejayaan antara 1470-1682 dengan raja pertama
yang bergelar Upu Latu Sitania (Raja tanya). Rumpius mencatat bahwa
Negeri Hitu yang sekarang ini dahulu adalah ibu kota dari kota Ambon Besar atau
Tanah Hitu, terletak di pantai utara pada sebuah teluk, dan arah ke Utara
terdapat pegunungan dengan lembah-lembah yang terjal. Pesisir pulau mempunyai
pantai-pantai yang landai diselingi terumbu karang yang muncul dari laut. Pada dasarnya
Negri Hitu sudah kaya akan sumberdaya Alam diantaranya, Sumberdaya laut dan
Sumberdaya pertanian,kearifan lokal budaya dan tatanan adat istiadat.
Kearifan lokal Masyarakat Hitu merupakan
suatu bentuk warisan budaya dari para Leluhur yang perlu di jaga. Kearifan
lokal ini terbentuk sebagai proses interaksi antara manusia dengan
lingkungannya dalam rangka memenuhi berbagai kebutuhannya. Proses-proses
terbentuknya kearifan lokal sangat bergantung kepada potensi sumberdaya alam
dan lingkungan serta dipengaruhi oleh pandangan, sikap, dan perilaku masyarakat
setempat terhadap alam dan lingkungannya.
Kearifan lokal yang berkembang di
masyarakat pedesaan Hitu merupakan hasil dari kebiasaaan masyarakat
setempat atau kebudayaan masyarakat sebagai bentuk adaptasi terhadap alam dan
lingkungan tempat tinggalnya. Masyarakat Hitu menggunakan cara-cara tersendiri
untuk mengelola alam dan lingkungan. Kebiasaan-kebiasaaan itu kemudian
membentuk dengan apa yang disebut dengan kearifan lokal. Kearifan lokal mengandung
nilai, kepercayaan, dan sistem religi yang dianut masyarakat setempat. Kearifan
lokal pada intinya meliputi kegiatan yang melindungi dan melestarikan alam dan
lingkungan. Oleh karena itu, penting untuk mengkaji dan melestarikan kearifan
lokal yang berkembang di masyarakat.
Namun seiring berjalannya waktu, keberadaan kearifan lokal semakin tersingkirkan dengan masuknya berbagai
teknologi dan berbagai masalah sosial yang dihadapi masyarakat seperti
pertambahan penduduk yang semakin meningkat. Keadaan demikian membuat
masyarakat meninggalkan kearifan lokal yang telah diturunkan secara
turun-temurun. Pola pikir masyarakat mulai berubah seiring dengan memudarnya
kearifan lokal yakni dari pola pikir holistik ke pola pikir mekanik. Masyarakat
tidak lagi memikirkan keseimbangan alam dan lingkungan dalam mengelola
sumberdaya alam dan lingkungan. Prospek kearifan lokal
yang berperan aktif dan berkembang di masyarakat Hitu sangat bergantung kepada
bagaimana masyarakat melestarikan kembali kearifan lokal yang ada dan bagaimana
masyarakat mengubah pola pikirnya kembali ke pola pikir holistik. Sehingga sumberdaya
alam yang ada pada lingkungan masyarakat Hitu yaitu tatanan adat, tradisi dan budaya dan
lingkungan yang selalu terjaga.
Namun, dewasa ini kearifan lokal yang
ada pada masyarakat Hitu menghadapi
tantangan-tantangan yang mengancam keberadaan dan kelestariannya.
Kearifan lokal yang telah terbentuk sejak lama kini mulai terkikis seiring
berkembangnya teknologi diikuti meningkatnya proses adopsi inovasi serta difusi
adopsi teknologi. Berbagai teknologi yang berkembang saat ini pada dasarnya
memiliki potensi besar untuk merusak keseimbangan Budaya dan tatanan adat
lingkungan serta lingkungan setempat. Contoh hal kecil yang membuat
hilanyangnya kearifan lokal yang ada pada Masyarakat Negri Hitu adalah
penggunaan Bahasa Malayu pada Negeri Hitu, sehingga Hilangnya bahasa daerah di
Negeri Hitu itu sendiri dan sangat memprhatikan kearifan lokal masayarakat. Pada
akhirnya secara perlahan-lahan kearifan-kearifan lokal tersebut memudar bahkan
menghilang di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Selain itu juga berakibat
kepada terjadinya ketidakseimbangan lingkungan yang dapat mengakibatkan
terjadinya berbagai hal. Menghadapi tantangan-tantangan tersebut, prospek
kearifan lokal di masa depan bergantung dari pemanfaatan dan pemberdayaan
kearifan lokal yang dimiliki masyarakat guna mempertahankan kearifan lokal
budaya bahasa tersebut, sehingga masyarakat tidak cenderung melupakan kulturur
budaya yang suda di turunkan dari para leluhur sebelumnya.
Sementara dalam prespektif orang tua-tua
terdahulu bahwa Budaya dalam masyarakat adalah nilai yang diwariskan secara
turun temurun. Budaya yang ada saat ini adalah hasil pemikiran positif orang
terdahulu sebelum kita. Budaya memiliki nilai luhur yang terwujud dalam aturan,
laku, dan perbuatan. Eksistensi budaya dan keragaman nilai-nilai luhur
kebudayaan yang dimiliki oleh bangsa merupakan sarana dalam membangun karakter
warga masyarakat. Namun sudahkah nilai budaya kita membangun karakter diri kita?
Sudahkah nilai-nilai positif dalam masyarakat kita praktek kan dalam kehidupan
sehari-hari?.
Contoh
kecil lainya yang dapat kita lihat yaitu
makin maraknya sex bebas, penyalahgunaan
narkotika, minuman keras yang mengakibatkan kenakalan remaja, sikap individualisme, dan lain sebagainya. Ini semua
adalah pertanda bahwa masyarakat ini telah kalah! Ya kalah terhadap gempuran
globalisasi. Bukankah masyarakat Hitu dikenal sebagai Masyarakat yang ramah?
Dan sekarang kemana keramahan itu? Kita dapat menyaksikan betapa buas dan beringasnya
kalangan muda sekarang ini. Yang dulunya kita terkenal suka membantu dan
bergotong royong bukan? Lalu apakah sekarang budaya gotong royong masih ada? Ya
masih ada namum perlahan terkikis oleh sikap individualistis masyarakat. Ini
artinya kita telah takluk terhadap budaya asing dan kehilangan jati diri kita
sebagai bangsa. Dalam bukunya Haryati Soebadio mengatakan bahwa kearifan lokal
sebagai cultural identity,
identitas/kepribadian budaya bangsa yang menyebabkan bangsa tersebut mampu
menyerap dan mengolah kebudayaan asing sesuai watak dan kemampuan sendiri. Dari
penjelasan beliau mestinya dapat menjadikan sebuat bahan renungan bagi kita semua.
Mau dikemanakan arah kearifan lokal ini? Apakah akan hanyut dalam gempuran
globalisasi atau kearifan yang kita jalanai sekarang ini akan bertahan dan
mampu beradaptasi dengan serbuan kebudayaan yang masuk melalui era globalisasi
saat ini. Dalam hal ini Globali sasai memmpuyai dapak yang bisa terjadi
untuk Masyarakat Hitu. Seperto globalisasi yang mendatangkan manfaat positif seperti
semakin terbukanya akses informasi dari berbagai belahan dunia.
Selain itu
juga memudahkan komunikasi manusia. Selain dampak positif rupanya globalisasi
juga membawa akibat buruk. Akibat buruk Globalisasi meliputi,Informasi yang tak
terkendali, Timbulnya sikap yang kebarat-baratan, Munculnya sikap
individualisme, Berkurang sikap solidaritas, gotong royong, kepedulian dan
kesetiakawanan, dan Budaya bangsa akan terkikis.
tentunya kita tidak menginginkan efek buruk globalisasi
menerpa kita danNegeri kita tercinta . Negeri Kita kita akan kehilangan
identitasnya sebagai Negeri yang penuh dengan tatanan adat, berakhlak,
bermoral, dan bermartabat.
Bagaimana
kita mengetahui kearifan lokal terbaik untuk menangkal akibat buruk
globalisasi? Kita dapat merujuk dasar negeri kita. Seperti yang di jelasnkan
dalm UUD tentang Pancasila yaitu, Pancasila merupakan landasan filosofis (filosofical grundslaag) negara kita.
Perumusan pancasila berasal dari nilai-nilai luhur kearifan lokal di indonesia.
Sikap berketuhanan, kemanusiaan, persatuan, keadilan, dan musyawarah yang
ditampilkan bangsa ini melalui pancasila. Lalu bagaimana kita dapat menemukan kearifan
lokal dalam kehidupan kita? Jawabannya adalah dengan melihat nilai norma yang
berlaku serta kebiasaan baik yang dilakukan orang disekitar kita. Terkadang
kita terlalu abstrak untuk mencari solusi yang ternyata jutru ada di depan mata
kita. Norma kesopanan dan kesusilaan yang berlaku harus ditegakkan untuk
menjaga norma, dan kultural budaya kita
dari kehancuran. Sudah
waktunya kita kuatkan kembali karakter kita melalui pelaksanaan nilai kearifan
lokal. Kearifan lokal jangan hanya dijadikan slogan saja. Tetapi harus bisa
dijiwai dan dimaknai dalam setiap perbuatan kita. Bangsa yang tangguh adalah
bangsa yang mampu bertahan di era global. Kearifan lokal dapat menjadi obat
penawar rusaknya moral sebagian anak negeri kedepan dan menjadi penerus untuk
anak cucu kita sebagai penerusnya. Kutipan terakhir yang saya ambil dari
perkataan Upu Latu Sitania ( Raja
) yang selau Beliau tegaskan “ Bahwa Tasa
Bahasa’e Tasa Adat’e, dari makna perkataan yang selalu di tegaskan oleh Upu
Latu ini, bahwasanya jangan Pernah meninggalkan bahasa daerah sendiri, karna
bahasa daerah pada negeri sendiri merupakan penopang dalam melestarikan tatatanan
adat dan kebudayaan pada Negeri Kita”.
